كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ (رواه البخاري)
-
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Selasa, 15 November 2011
Sholat Istikhoroh
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ (رواه البخاري)
Jumat, 11 November 2011
Walaupun Terusir, Muslim Palestina Geliatkan Syiar Islam di Tanah Israel

Kamis, 10 November 2011
Apakah Salafi itu Sesat?

Dimanakah Para Pemuda Muslim?

Waktu-waktu Shalat

Mengerjakan shalat pada waktunya termasuk amalan yang paling dicintai oleh Allah. Sebagaimana diceritakan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu kepada Sa’ad bin Iyas. Beliau berkata, “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling dicintai Allah ‘Azza wa Jalla?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya” kemudian aku berkata, “Kemudian apa?”. Beliau berkata, “Berbakti kepada kedua orang tua”. Kemudian aku berkata, “Kemudian apa?”. Beliau menjawab, “Berjihad di jalan Allah” (HR. Bukhari [527] dan Muslim [85]).

Hadits di atas mengandung dorongan agar menjaga shalat di waktu-waktu yang telah ditentukan untuk melakukannya. Sedangkan yang dimaksud shalat pada waktunya adalah mengerjakannya di waktu yang telah ditentukan, dan tidak mesti di awal waktu sebagaimana pendapat sebagian ulama. Adapun orang yang shalat di luar waktu seperti karena tertidur atau lupa, maka tidak termasuk amalan yang paling dicintai, meskipun amalan itu juga dicintai (diringkas dari Fath al-Bari 2/13, dengan sedikit tambahan dari Syarah Nawawi, 2/153). Oleh sebab itu al-Bukhari rahimahullah membawakan hadits di atas di bawah judul bab ‘Keutamaan shalat pada waktunya’ di dalam Kitab Mawaqit ash-Shalah (lihat Sahih al-Bukhari cet. Maktabah al-Iman, hal. 122)
Waktu-waktu Terlarang Untuk Shalat

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami dari mengerjakan shalat dan menguburkan orang yang mati diantara kami di waktu tersebut : yaitu ketika matahari mulai terbit hingga meninggi, ketika bayangan tepat dibawah benda hingga matahari tergelincir dari tengah-tengah, ketika matahari condong ke arah barat akan tenggelam hingga tenggelam (HR. Muslim [831]).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan alasan larangan ini yaitu karena ketika matahari terbit ia berada di antara dua tanduk syetan, dan ketika matahari tepat di atas kepala api jahannam sedang dinyalakan, sedangkan ketika matahari tenggelam ia berada diantara dua tanduk syetan, dan ketika itulah orang-orang kafir bersujud. Shalat yang terlarang dilakukan pada waktu-waktu tersebut adalah shalat sunnah mutlak yang tidak memiliki sebab, sehingga di waktu itu boleh mengerjakan shalat bagi orang yang mau mengqadha’ shalat yang terlewatkan baik itu shalat sunnah maupun shalat wajib, atau shalat sesudah wudhu, dan shalat tahiyatul masjid (diringkas dari al-Wajiz, hal. 64-66).
Sekedar Untuk Mengingat

Beberapa saat yang lalu seorang teman bercerita, mengenai kabar saudara-saudaranya yang dulu sama-sama pernah duduk di majelis ilmu untuk menimba ilmu agama. Cukup memprihatinkan, rata-rata teman yang dia sampaikan beritanya ternyata telah mengalami perubahan drastis dari keadaan mereka sebelumnya. Mereka dahulunya, adalah para pemuda yang rajin mengikuti majelis ilmu dan duduk mendengarkan ceramah agama. Bahkan, beberapa di antara mereka adalah mantan tokoh-tokoh penggerak kegiatan dakwah di kampusnya. Tragis, gelar aktifis yang dulu mereka sandang kini telah berubah drastis.
Jenggot di dagu terpangkas habis, celana yang dulu diangkat di atas mata kaki -yang menandakan pengagungan terhadap Sunnah Nabi- kini telah terjurai menyentuh bumi, sosok yang dulunya sangat menjaga hubungan dengan perempuan non mahram kini telah terseret dalam aktifitas pacaran -bahkan dengan perempuan beda agama [!]-, pemuda yang sebelumnya akrab dengan majelis ilmu agama kini telah hanyut dalam dunia lain yang melalaikan dirinya dari tujuan hidupnya. Aduhai, semoga Allah mengembalikan mereka ke jalan-Nya…
Saudaraku, mengingat akan nikmat hidayah yang diberikan Allah kepada kita merupakan perkara yang sangat penting dan banyak dilalaikan oleh manusia. Padahal, kita tahu bahwa semua kebaikan yang ada pada diri kita pada hakekatnya adalah anugerah dan karunia dari Allah ta’ala, sebuah nikmat yang harus kita syukuri dan kita senantiasa mohon kepada Allah agar meneguhkan kita di atas petunjuk dan bimbingan-Nya. Bukannya membuat kita malah menjadi sombong dan berubah menjadi hamba yang tidak bisa berterima kasih kepada Rabbnya. Perkara ini sudah sangat jelas sehingga semua orang niscaya bisa memahaminya dengan izin Allah. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan senantiasa mengingat kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kalian kufur/ingkar.” (QS. al-Baqarah)
Allah ta’ala mengingatkan kita untuk senantiasa meminta tambahan petunjuk dan keteguhan agar kita bisa menjalani kehidupan dunia yang penuh dengan coba ini di atas rel yang semestinya. “Ya Allah tunjukilah kami jalan yang lurus.” Dalam sehari semalam tujuh belas kali kalimat ini kita ucapkan, yang menunjukkan betapa besar kebutuhan kita terhadap pancaran cahaya petunjuk dan bimbingan-Nya. Kalaulah Allah tidak menunjuki kita, maka kita akan tenggelam dalam berbagai kegelapan yang berlapis-lapis. Kegelapan dosa, kegelapan bid’ah, kegelapan syirik, atau bahkan kegelapan kemunafikan yang menjalar ke berbagai sikap dan perilaku hidup kita. Sehingga dengan kegelapan yang demikian pekat itu, kita tidak bisa melihat kebenaran sebagaimana mestinya.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah adalah penolong bagi orang-orang yang beriman, Allah keluarkan mereka dari bebagai kegelapam menuju cahaya. Adapun orang-orang kafir maka penolong mereka adalah thaghut, yang akan mengeluarkan mereka dari cahaya menuju berbagai kegelapan.” (QS. al-Baqarah). Maka tidak ada orang yang selamat dari kegelapan-kegelapan ini kecuali orang yang diberi taufik oleh Allah untuk tegar dalam menghadapi ujian, tidak tergoda dan terlena oleh kepalsuan dunia, tidak goyah oleh gemerlap kemewahan, dan senantiasa mengingat bahwa hidupnya di alam dunia ini hanyalah sejenak. Yang digambarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam layaknya seorang pengendara yang singgah di bawah sebatang pohon kemudian pergi meninggalkannya.
Orang yang cerdas tentu tidak akan menjadikan pohon yang akan tumbang itu sebagai tempat tinggalnya, dia akan melanjutkan perjalanannya dan tidak terlena oleh sejuknya angin maupun rindangnya dedaunan. Karena perjalanannya masih jauh dan membutuhkan perbekalan yang cukup untuk mencapai tujuan dalam keadaan selamat. Saudaraku, cukuplah bagi kita firman Allah ta’ala (yang artinya), “Berbekallah kalian, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” Siapkanlah bekalmu wahai saudaraku, sebelum mulut terkunci dan sekujur tubuhmu menjadi kaku…
Buatlah Hatiku Tenang, Wahai Jarir! (Sebuah Nasehat untuk Ulil Abshar)
Hadits yang agung ini menyimpan berbagai mutiara hikmah, di antaranya:
Anjuran untuk mengirimkan utusan yang menyampaikan kabar gembira berupa keberhasilan penaklukan musuh dan yang semacamnya (lihat Syarh Muslim [8/99]). Hadits ini juga menunjukkan anjuran untuk memberikan kabar gembira kepada sesama muslim yang dapat membuat hatinya senang, sebagaimana dalam hadits Mu’adz bin Jabal yang populer itu.
Kesenangan dan kebahagiaan jiwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah dengan berjayanya tauhid dan tumbangnya syirik. Maka perhatikanlah hal ini baik-baik wahai saudaraku terutama para da’i,… Hendaknya kita berupaya untuk meneladani mereka. Betapa besarnya perjuangan mereka -generasi salaf- dalam mendakwahkan tauhid ke berbagai penjuru dunia. Yang hal itu menunjukkan kepada kita bahwa yang menjadi cita-cita tertinggi perjuangan mereka adalah agar umat manusia menyembah kepada Allah saja dan mengingkari thaghut/sesembahan selain Allah. Bukankah Allah telah menegaskan tujuan agung ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyeru; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Sehingga dakwah tauhid itulah yang menjadi ruh perjuangan mereka, bukan dakwah menuju kekuasaan ataupun kesejahteraan ekonomi, apalagi tendensi untuk meraih simpati duniawi semua umat beragama! Camkan hal ini baik-baik, wahai para pemuda!
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih melelahkan bagi hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan keberadaan sosok pujaan selain Allah ta’ala yang dipersekutukan dengan-Nya -dalam hal ibadah-.” (Fath al-Bari [7/671] pdf). Maka hal ini mencerminkan kebencian dan keresahan yang amat mendalam pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena bercokolnya kemusyrikan di atas muka bumi ini. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan sikap sebagian orang yang dijuluki sebagai cendekiawan Islam dan ‘kelompok pembaharu’ (baca: JIL dan antek-anteknya) yang sangat tidak suka apabila rasa kebencian terhadap syirik dan pelakunya itu ditanamkan dalam hati umat Islam. Tidakkah kita ingat, wahai pembaca yang budiman.. indahnya firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya. Yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak jelas adanya permusuhan dan kebencian antara kami dengan kalian, untuk selama-lamanya sampai kalian mau beriman (beribadah) kepada Allah semata…” (QS. al-Mumtahanah: 4). Maka ambillah pelajaran, wahai ulil abshar (orang yang punya pikiran)…!
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung ajaran yaitu disyari’atkannya melenyapkan sesuatu yang memicu merajalelanya fitnah/keburukan bagi manusia, baik yang berujud bangunan atau selainnya; apakah dia tergolong jenis manusia, binatang, atau bahkan benda mati.” (Fath al-Bari [7/673] pdf). Di antara pemicu fitnah terbesar di negeri ini yang harus [segera] dilenyapkan adalah keberadaan Jaringan Islam Liberal beserta segala institusi yang mereka bangun untuk mempropagandakan kesesatan mereka. Mudah-mudahan pemerintah negeri ini -semoga Allah membimbing mereka- bisa segera mengambil tindakan demi keselamatan akidah kaum muslimin, Allahumma amin. Demikian juga tindakan ini mestinya diberlakukan kepada semua penebar fitnah kekafiran dan kemusyrikan di mana saja. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pemerintah kaum muslimin untuk memahami akidah yang benar dan berjuang mempertahankannya dengan kekuasaan yang mereka miliki.
Ajaran untuk menjinakkan hati suatu masyarakat dengan mengangkat orang sebagai pemimpin bagi mereka yang dia itu adalah berasal dari masyarakat itu sendiri (putra daerah) (Fath al-Bari [7/673] pdf).
Keutamaan pasukan penunggang kuda di dalam peperangan (Fath al-Bari [7/673] pdf). Hal ini merupakan bagian dari perwujudan firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -orang kafir- kekuatan apa saja yang mampu kalian siapkan, dan juga kuda-kuda yang ditambatkan -khusus untuk perang- dalam rangka menakut-nakuti musuh Allah dan musuh kalian serta musuh lain selain mereka…” (QS. al-Anfal: 60)
Wajibnya menerima hadits ahad (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima berita seorang utusan Jarir yang menyampaikan kabar gembira tersebut. Dan tentu saja di dalam berita itu terkandung konsekuensi aqidah; yaitu meyakini kebenarannya. Maka hadits yang mulia ini merupakan bantahan bagi sebagian gerakan dakwah yang menyerukan untuk kembali kepada syari’at Islam namun pada saat yang sama mereka sendiri justru tidak memahami syari’ah, bahkan tidak paham aqidah, Sadarlah wahai Syabaab..
Bolehnya tindakan yang agak berlebihan dalam menghancurkan musuh (Fath al-Bari [7/673] pdf). Tentu saja hal ini dengan mempertimbangkan maslahat dan madharat yang ditimbulkan. Karena kita mengetahui bahwa salah satu kaidah baku dalam bab amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah tidak boleh melakukan ingkarul mungkar tatkala dampaknya justru melahirkan kemungkaran lain yang lebih besar (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 33).
Keutamaan sahabat Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu beserta kaumnya (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu berupa kepatuhan beliau terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perjuangannya dalam menumpas kesyirikan.
Barokah yang ada pada telapak tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan doa yang beliau panjatkan (Fath al-Bari [7/673] pdf).
Dianjurkan untuk mengulangi doa sebanyak jumlah bilangan ganjil. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengulangi doanya lebih dari 3 kali. Maka hadits ini merupakan dalil pengkhusus/takhshish terhadap ucapan Anas, “Beliau/Nabi kalau berdoa -mengulanginya- sebanyak tiga kali.” Sehingga 3 kali itu ditafsirkan sebagai kebiasaan beliau secara umum. Kejadian ini menunjukkan bahwa kondisinya memang menuntut hal itu -yaitu mendoakan mereka lebih dari 3 kali- dikarenakan jasa mereka yang sangat besar dalam memberantas kekafiran dan membela Islam (Fath al-Bari [7/673] pdf).
Bacalah, Wahai Harakiyin!
Tanya (Abdullah bin Taslim):
Sehubungan dengan Pemilu untuk memilih presiden yang sebentar lagi akan diadakan di Indonesia, dimana Majelis Ulama Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia untuk memilih dan mengharamkan golput, bagaimana sikap kaum muslimin dalam menghadapi masalah ini?
Syaikh Abdul Malik:
Segala puji bagi Allah, serta salawat, salam dan keberkahan semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang setia mengikuti jalannya, amma ba’du:
Saat ini mayoritas negara-negara Islam menghadapi cobaan (berat) dalam memilih pemimpin (kepala negara) mereka melalui cara pemilihan umum, yang ini merupakan (penerapan) sistem demokrasi yang sudah dikenal. Padahal terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sistem demokrasi dan (syariat) Islam (dalam memilih pemimpin), yang ini dijelaskan oleh banyak ulama (ahlus sunnah wal jama’ah). Untuk penjelasan masalah ini, saudara-saudaraku (sesama ahlus sunnah) bisa merujuk kepada sebuah kitab ringkas yang ditulis oleh seorang ulama besar dan mulia, yaitu kitab “al-’Adlu fil Islaam wa laisa fi dimokratiyyah al maz’uumah” (Keadilan yang hakiki ada pada syariat Islam dan bukan pada sistem demokrasi yang dielu-elukan), tulisan guru kami syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbaad al-Badr –semoga Allah menjaga beliau dan memanjangkan umur beliau dalam ketaatan kepada-Nya –.
‘Ala kulli hal, pemilihan umum dalam sistem demokrasi telah diketahui, yaitu dilakukan dengan cara seorang muslim atau kafir memilih seseorang atau beberapa orang tertentu (sebagai calon presiden). Semua perempuan dan laki-laki juga ikut memilih, tanpa mempertimbangkan/membedakan orang yang banyak berbuat maksiat atau orang shaleh yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semua ini (jelas) merupakan pelanggaran terhadap (syariat) Islam. Sesungguhnya para sahabat yang membai’at (memilih) Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu (sebagai khalifah/pemimpin kaum muslimin sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di saqiifah (ruangan besar beratap tempat pertemuan) milik (suku) Bani Saa’idah, tidak ada seorang perempuan pun yang ikut serta dalam pemilihan tersebut. Karena urusan siyasah (politik) tidak sesuai dengan tabiat (fitrah) kaum perempuan, sehingga mereka tidak boleh ikut berkecimpung di dalamnya. Dan ini termasuk pelanggaran (syariat Islam), padahal Allah Ta’ala berfirman:
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى
“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)
Maka bagaimana kalian (wahai para penganut sistem demorasi) menyamakan antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah yang menciptakan dua jenis manusia ini membedakan antara keduanya?! Allah Ta’ala berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (Qs. al-Qashash: 68)
Di sisi lain Allah Ta’ala berfirman:
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (Qs. al-Qalam: 35 – 36)
Sementara kalian (wahai para penganut sistem demokrasi) menyamakan antara orang muslim dan orang kafir?! Maka ini tidak mungkin untuk…(kalimat yang kurang jelas). Masalah ini (butuh) penjelasan yang panjang lebar.
Akan tetapi (bersamaan dengan itu), sebagian dari para ulama zaman sekarang berpendapat bolehnya ikut serta dalam pemilihan umum dalam rangka untuk memperkecil kerusakan (dalam keadaan terpaksa). Meskipun mereka mengatakan bahwa (hukum) asal (ikut dalam pemilihan umum) adalah tidak boleh (haram). Mereka mengatakan: Kalau seandainya semua orang diharuskan ikut serta dalam pemilu, maka apakah anda ikut memilih atau tidak? Mereka berkata: anda ikut memilih dan pilihlah orang yang paling sedikit keburukannya di antara mereka (para kandidat yang ada). Karena umumnya mereka yang akan dipilih adalah orang-orang yang memasukkkan (mencalonkan) diri mereka dalam pemilihan tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu:
“Janganlah engkau (berambisi) mencari kepemimpinan, karena sesungguhnya hal itu adalah kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat nanti.” (Gabungan dua hadits shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 6248) dan Muslim (no. 1652), dan riwayat Muslim (no. 1825))
Maka orang yang terpilih dalam pemilu adalah orang yang (berambisi) mencari kepemimpinan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang (berambisi) mencari kepemimpinan maka dia akan diserahkan kepada dirinya sendiri (tidak ditolong oleh Allah dalam menjalankan kepemimpinannya).” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain, dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam “adh-Dha’iifah” (no. 1154). Lafazh hadits yang shahih Riwayat al-Bukhari dan Muslim: “Jika engkau menjadi pemimpin karena (berambisi) mencarinya maka engkau akan diserahkan kepadanya (tidak akan ditolong oleh Allah).”
Allah akan meninggalkannya (tidak menolongnya), dan barangsiapa yang diserahkan kepada dirinya sendiri maka berarti dia telah diserahkan kepada kelemahan, ketidakmampuan dan kesia-siaan, sebagaimana yang dinyatakan oleh salah seorang ulama salaf – semoga Allah meridhai mereka–.
‘Ala kulli hal, mereka berpendapat seperti ini dalam rangka menghindari atau memperkecil kerusakan (yang lebih besar). Ini kalau keadaannya memaksa kita terjeremus ke dalam dua keburukan (jika kita tidak memilih). Adapun jika ada dua orang calon (pemimpin yang baik), maka kita memilih yang paling berhak di antara keduanya.
Akan tetapi jika seseorang tidak mengatahui siapa yang lebih baik (agamanya) di antara para kandidat yang ada, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia untuk memilih, padahal dia sendiri mengatakan: aku tidak mengetahui siapa yang paling baik (agamanya) di antara mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman:
وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (Qs. al-Israa’: 36)
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu/mengkhianati kami maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HSR Muslim (no. 101)). Jika anda memilih orang yang anda tidak ketahui keadaannya maka ini adalah penipuan/pengkhianatan.
Demikian pula, jika ada seorang yang tidak merasa puas dengan kondisi pemilu (tidak memandang bolehnya ikut serta dalam pemilu) secara mutlak, baik dalam keadaan terpaksa maupun tidak, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia melakukan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam?!
Maka ‘ala kulli hal, kita meyakini bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memilih untuk umat ini pemimpin-pemimpin mereka. Kalau umat ini baik maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang baik pula, (sabaliknya) kalau mereka buruk maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang buruk pula. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضاً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Qs. al-An’aam: 129)
Maka orang yang zhalim akan menjadi pemimpin bagi masyarakat yang zhalim, demikianlah keadaannya.
Kalau demikian, upayakanlah untuk menghilangkan kezhaliman dari umat ini, dengan mendidik mereka mengamalkan ajaran Islam (yang benar), agar Allah memberikan untuk kalian pemimpin yang kalian idam-idamkan, yaitu seorang pemimpin yang shaleh. Karena Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Dalam ayat ini) Allah tidak mengatakan “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada pemimpin-pemimpin mereka”, akan tetapi (yang Allah katakan): “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Aku telah menulis sebuah kitab tentang masalah ini, yang sebenarnya kitab ini khusus untuk para juru dakwah, yang mengajak (manusia) ke jalan Allah Ta’ala, yang aku beri judul “Kamaa takuunuu yuwallaa ‘alaikum” (sebagaimana keadaanmu maka begitupulalah keadaan orang yang menjadi pemimpinmu). Aku jelaskan dalam kitab ini bahwa watak para penguasa selalu berasal dari watak masyarakatnya, maka jika masyarakatnya (berwatak) baik penguasanya pun akan (berwatak) baik, dan sebaliknya.
Maka orang-orang yang menyangka bahwa (yang terpenting dalam) masalah ini adalah bersegera untuk merebut kekuasaan, sungguh mereka telah melakukan kesalahan yang fatal dalam hal ini, dan mereka tidak mungkin mencapai hasil apapun (dengan cara-cara seperti ini). Allah Ta’ala ketika melihat kerusakan pada Bani Israil disebabkan (perbuatan) Fir’aun, maka Allah membinasakan Fir’aun dan memberikan kepada Bani Israil apa yang mereka inginkan, dengan Allah menjadikan Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai pemimpin mereka. (Akan tetapi) bersamaan dengan itu, kondisi (akhlak dan perbuatan) mereka tidak menjadi baik, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam al-Qur’an. Mereka tidak menjadi baik meskipun pemimpin mereka adalah kaliimullah (orang yang langsung berbicara dengan Allah Ta’ala), yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang sudah kita ketahui. Bahkan sewaktu Allah berfirman (menghukum) sebagian dari Bani Israil:
كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
“Jadilah kamu kera yang hina.” (Qs. al-Baqarah: 65)
Kejadian ini bukanlah di zaman kekuasaan Fir’aun. Akan tetapi hukuman Allah ini (menimpa) sebagian mereka (karena mereka melanggar perintah Allah) ketika mereka di bawah kepemimpinan Nabi Musa ‘alaihissalam dan para Nabi Bani Israil ‘alaihimussalam sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi ‘alaihimussalam, setiap seorang Nabi wafat maka akan digantikan oleh Nabi berikutnya.” (HSR al-Bukhari dan Muslim)
Dan hanya Allah-lah yang mampu memberikan taufik (kepada manusia).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Madinah Nabawiyyah, 15 Rabi’ul awal 1430 H / 11 Maret 2009 M
***
Penulis: Abdullah bin Taslim al-Buthani, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Subhanallah.... dibalik Perang Irak puluhan Tentara Korea peroleh Hidayah

Perang Irak memberi makna lain bagi "Unit Zaitun", nama pasukan Koera Selatan yang ikut dikirim ke Irak pada tahun 2006 sebagai bagian dari pasukan koalisi AS. Sebelum berangkat dan ditempatkan di kota Irbil, kota warga Kurdi di utara Irak, 37 anggota unit ini menyatakan diri masuk Islam dan bersyahadat di Masjid Hannam-dong, Seoul.
"Saya memutuskan menjadi seorang Muslim, karena saya merasa Islam sebagai agama yang lebih humanis dan damai dibandingkan agama-agama lainnya. Kalau kita bisa secara religius berinteraksi dengan warga lokal, saya pikir ini akan banyak membantu kami menjadi misi damai untuk melakukan rekonstruksi di Irak," kata Letnan Son Hyeon-ju dari pasukan khusus Brigade ke-11, salah satu tentara Korea Selatan yang masuk Islam.
Saat itu, pada hari Jumat di bulan Juli 2006, Hyeon-ju beserta 36 tentara Korea Selatan lainnya mengambil wudu, lalu duduk berjajar di dalam Masjid Hannam-dong. Dengan bimbingan imam masjid, mereka melafazkan dua kalimat syahadat dan mulai hari itu, para tentara yang akan diberangkatkan ke Irak itu resmi menjadi muslim.
Militer Korea mungkin tak pernah menyangka kesempatan untuk mempelajari Islam dan bahasa Arab bagi para tentara, terutama Unit Zaitun, yang akan dikirim ke Irak, akan membuat puluhan tentaranya masuk Islam. Pertimbangannya ketika itu, karena mayoritas penduduk kota Irbil adalah muslim, sedangkan tentara Korea yang akan dikirim adalah nonmuslim, maka para tentara itu dikirim ke Masjid Hannam-dong untuk belajar dan memahami tentang Islam dan komunitas Muslim. Ternyata, sebagian tentara itu malah benar-benar jatuh cinta pada Islam dan memutuskan untuk memeluk agama Islam.

Salah seorang anggota pasukan Unit Zaitu dari Divisi ke-11 Angkatan Bersenjata Korea Selatan, Kopral Paek Seong-uk yang masih berusia 22 tahun mengatakan, "Di kampus, saya mengambil jurusan bahasa Arab dan setelah membaca isi Al-Quran, saya jadi sangat tertarik pada Islam. Saya pun memutuskan untuk menjadi seorang muslim selama mengikuti program yang diselenggarakan Unit Zaitun, sebuah pengalaman religius buat saya."
Kopral Paek Seong-uk dengan antusias mengungkapkan keinginannya jika sudah sampai di Irak. "Saya ingin ikut serta dalam acara-cara keagamaan dengan warga lokal, sehingga mereka bisa merasakan rasa persaudaraan. Saya juga juga ingin memastikan warga lokal bahwa pasukan Korea Selatan bukan pasukan penjajah, tapi pasukan yang dikerahkan untuk membantu misi kemanusiaan di Irak," ujar Paek Seong-uk.
Tentara-tentara Korea yang memilih menjadi muslim itu, paham betul pentingnya homogenitas agama di tengah komunitas Muslim. "Jika agama Anda sama, Anda tidak akan diperlakukan sebagai orang asing, tapi akan diperlakukan seperti layaknya warga lokal. Lebih dari itu, Islam mengajarkan tata cara perang yang beradab. Muslim tidak boleh menyerang kaum perempuan, bahkan dalam peperangan," kata seorang pejabat militer Korea Selatan, mengomentari puluhan tentaranya yang masuk Islam. (kw/chosun.com/TTI)
Minggu, 06 November 2011
Kiat Sukses Belajar Bahasa Arab

Berikut ini sebagian kiat yang bisa dilakukan untuk mempercepat penguasaan kaidah bahasa Arab. Kami menuliskannya berdasarkan pengalaman kami sendiri mengajar bahasa Arab dan membaca kitab sejak beberapa tahun lamanya –walhamdulillah- :
Hendaknya kita mengikhlaskan niat dalam belajar untuk menunaikan kewajiban kita kepada Allah dan membekali diri dengan ilmu agar bisa beramal saleh. Karena amal tidak akan diterima tanpa niat dan cara yang benar. Sementara niat dan cara yang benar tidak akan diperoleh kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itu imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab dalam Kitabul Ilmi di kitab sahih Bukhari yang berjudul ‘Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan’. Dalilnya adalah firman Allah 9yang artinya), “Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan mintalah ampunan untuk dosamu…” (QS. Muhammad : 19). Selain itu hendaknya kita berdoa kepada Allah untuk diberikan ilmu yang bermanfaat.
Sebelum lebih jauh mempelajari kaidah bahasa Arab maka sudah semestinya kita mempelajari cara membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai dengan hukum-hukum tajwid agar tidak salah dalam membaca atau mengucapkan. Padahal, salah baca atau salah ucap akan menimbulkan perbedaan makna bahkan memutarbalikkan fakta. Suatu kata yang seharusnya berkedudukan sebagai pelaku berubah menjadi objek dan seterusnya. Tentu saja hal ini –membaca dengan benar serta mengikuti kaidah-tidak bisa disepelekan.
Menambah kosakata merupakan salah satu sebab utama untuk melancarkan proses belajar kaidah dan membaca kitab. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membeli Kamus Bahasa Arab-Indonesia seperti Al-Munawwir, atau dengan membeli kamus kecil Al-Mufradat yang berisi kosakata yang sering digunakan dalam kitab-kitab para ulama. Selain itu bisa juga dengan membeli satu jenis buku dengan 2 versi; asli bahasa Arab dan terjemahan. Dengan memiliki kitab berbahasa Arab akan memacu pemiliknya untuk bisa membacanya. Sedangkan dengan terjemahannya akan membantu dalam proses belajar membaca kitab ketika menemukan kata-kata atau ungkapan yang susah dimengerti.
Hendaknya mencari guru yang benar-benar memahami materi kaidah bahasa Arab dan bisa mengajarkannya. Untuk poin ini mungkin sangat bervariasi –tidak bisa diberi batasan yang kaku-, karena tingkat pemahaman orang terhadap kaidah bahasa arab juga bertingkat-tingkat. Hanya saja yang dimaksud di sini adalah perlunya memilih guru yang mengajarkan materi dengan dasar ilmu bukan dengan kebodohan.
Dibutuhkan kesabaran untuk terus mengikuti pelajaran dan mengulang-ulang pelajaran (muraja’ah) agar pemahaman yang dimiliki semakin kuat tertanam. Apabila menemukan hal-halyang belum dipahami hendaknya segera menanyakan kepada pengajar atau orang yang lebih tahu dalam hal itu. Az-Zuhri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya ilmu itu dicari seiring dengan perjalanan siang dan malam, barangsiapa yang ingin mendapatkan segudang ilmu secara tiba-tiba niscaya ilmu yang diperolehnya akan cepat hilang.”
Hendaknya bersungguh-sungguh dalam belajar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami niscaya Kami pun akan memudahkan baginya jalan-jalan menuju keridhaan Kami.” (QS. Al-Ankabut : 69). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa di dalam ayat ini Allah ta’ala mengaitkan antara hidayah dengan kesungguh-sungguhan/jihad. Maka orang yang paling besar hidayahnya adalah orang yang paling besar kesungguhan/jihadnya. Pepatah arab mengatakan, “Barangsiapa yang bersungguh-sungguh, niscaya dia akan mendapatkan.”
Untuk bisa mendukung pembelajaran bahasa Arab bagi pemula maka mengikuti kajian-kajian kitab berbahasa Arab merupakan salah satu sarana yang paling efektif untuk membiasakan diri dengan kata atau istilah bahasa Arab yang termaktub di kitab-kitab para ulama. Kitab-kitab yang sudah semestinya dikaji oleh pemula adalah kitab-kitab yang membahas perkara-perkara agama yang harus dipahaminya seperti kitab yang membahas dasar-dasar tauhid semacam Al-Qawa’id Al-Arba’, Tsalatsatu Ushul, dan Kitab Tauhid yang ketiga-tiganya merupakan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Apabila tidak bisa mengikuti secara langsung maka bisa diupayakan dengan mendengarkan CD kajiannya atau bahkan kalau ada yang berupa format VCD.
Membaca buku pelajaran kaidah bahasa Arab. Buku-buku pelajaran kaidah bahasa Arab dengan pengantar bahasa Indonesia yang bisa didapatkan misalnya; Ilmu Nahwu Praktis sistem belajar 40 jam karya A. Zakaria (untuk pemula) dan Ringkasan Kaidah-Kaidah Bahasa Arab karya Ustadz Aunur rafiq Ghufron, Lc. (untuk menengah). Atau bagi yang ingin mendengarkan audio pelajaran bahasa Arab bisa mendownload di internet dengan alamat http://badar.muslim.or.id

Sumber: www.abumushlih.com





