Romário Bispo

Popular Posts

  • This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 10 November 2011

Buatlah Hatiku Tenang, Wahai Jarir! (Sebuah Nasehat untuk Ulil Abshar)

Dari Qais bin Abi Hazim, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu, Jarir berkata: Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Wahai Jarir, maukah engkau menenangkan hatiku dari memikirkan Dzul Khalashah?” –itu adalah sebuah rumah di Khats’am (sebuah tempat di Yaman, pent) yang dijuluki sebagai Ka’bahnya Yaman (yang di dalamnya terdapat berhala yang dipuja-puja, pent)–. Jarir berkata: Akupun bergegas berangkat -ke sana, untuk berperang, pent- bersama dengan seratus lima puluh pasukan berkuda -dari suku Ahmas, pent-. Sebenarnya aku ini tidak begitu tangguh mengendarai kuda. Hal itu aku ceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun menepukkan telapak tangannya ke dadaku seraya berdoa, “Ya Allah, teguhkanlah dia dan jadikan dia pemberi petunjuk dan senantiasa terbimbing.” Qais berkata: Maka berangkatlah Jarir ke sana dan berhasil membakar hangus rumah itu dengan api. Kemudian Jarir mengutus seseorang di antara kami untuk menyampaikan berita gembira ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang itu biasa dipanggil dengan sebutan Abu Arthah -nama aslinya Husain bin Rabi’ah, pent-. Sesampainya dia di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia pun melapor, “Tidaklah saya datang menghadap anda kecuali kami telah meninggalkannya dalam keadaan -hangus, pent- bagaikan seekor onta yang terkena kudis di sekujur tubuhnya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendoakan keberkahan bagi kuda-kuda suku Ahmas beserta pasukannya sebanyak lima kali. (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [8/98-100] dan Shahih Bukhari hal. 633,635,795,900,1253,1293)
Hadits yang agung ini menyimpan berbagai mutiara hikmah, di antaranya:
Anjuran untuk mengirimkan utusan yang menyampaikan kabar gembira berupa keberhasilan penaklukan musuh dan yang semacamnya (lihat Syarh Muslim [8/99]). Hadits ini juga menunjukkan anjuran untuk memberikan kabar gembira kepada sesama muslim yang dapat membuat hatinya senang, sebagaimana dalam hadits Mu’adz bin Jabal yang populer itu.
Kesenangan dan kebahagiaan jiwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah dengan berjayanya tauhid dan tumbangnya syirik. Maka perhatikanlah hal ini baik-baik wahai saudaraku terutama para da’i,… Hendaknya kita berupaya untuk meneladani mereka. Betapa besarnya perjuangan mereka -generasi salaf- dalam mendakwahkan tauhid ke berbagai penjuru dunia. Yang hal itu menunjukkan kepada kita bahwa yang menjadi cita-cita tertinggi perjuangan mereka adalah agar umat manusia menyembah kepada Allah saja dan mengingkari thaghut/sesembahan selain Allah. Bukankah Allah telah menegaskan tujuan agung ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang menyeru; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Sehingga dakwah tauhid itulah yang menjadi ruh perjuangan mereka, bukan dakwah menuju kekuasaan ataupun kesejahteraan ekonomi, apalagi tendensi untuk meraih simpati duniawi semua umat beragama! Camkan hal ini baik-baik, wahai para pemuda!
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih melelahkan bagi hati Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan keberadaan sosok pujaan selain Allah ta’ala yang dipersekutukan dengan-Nya -dalam hal ibadah-.” (Fath al-Bari [7/671] pdf). Maka hal ini mencerminkan kebencian dan keresahan yang amat mendalam pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena bercokolnya kemusyrikan di atas muka bumi ini. Tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan sikap sebagian orang yang dijuluki sebagai cendekiawan Islam dan ‘kelompok pembaharu’ (baca: JIL dan antek-anteknya) yang sangat tidak suka apabila rasa kebencian terhadap syirik dan pelakunya itu ditanamkan dalam hati umat Islam. Tidakkah kita ingat, wahai pembaca yang budiman.. indahnya firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya. Yaitu ketika mereka berkata kepada kaumnya, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak jelas adanya permusuhan dan kebencian antara kami dengan kalian, untuk selama-lamanya sampai kalian mau beriman (beribadah) kepada Allah semata…” (QS. al-Mumtahanah: 4). Maka ambillah pelajaran, wahai ulil abshar (orang yang punya pikiran)…!
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terkandung ajaran yaitu disyari’atkannya melenyapkan sesuatu yang memicu merajalelanya fitnah/keburukan bagi manusia, baik yang berujud bangunan atau selainnya; apakah dia tergolong jenis manusia, binatang, atau bahkan benda mati.” (Fath al-Bari [7/673] pdf). Di antara pemicu fitnah terbesar di negeri ini yang harus [segera] dilenyapkan adalah keberadaan Jaringan Islam Liberal beserta segala institusi yang mereka bangun untuk mempropagandakan kesesatan mereka. Mudah-mudahan pemerintah negeri ini -semoga Allah membimbing mereka- bisa segera mengambil tindakan demi keselamatan akidah kaum muslimin, Allahumma amin. Demikian juga tindakan ini mestinya diberlakukan kepada semua penebar fitnah kekafiran dan kemusyrikan di mana saja. Hal ini mengisyaratkan pentingnya pemerintah kaum muslimin untuk memahami akidah yang benar dan berjuang mempertahankannya dengan kekuasaan yang mereka miliki.
Ajaran untuk menjinakkan hati suatu masyarakat dengan mengangkat orang sebagai pemimpin bagi mereka yang dia itu adalah berasal dari masyarakat itu sendiri (putra daerah) (Fath al-Bari [7/673] pdf).
Keutamaan pasukan penunggang kuda di dalam peperangan (Fath al-Bari [7/673] pdf). Hal ini merupakan bagian dari perwujudan firman Allah ta’ala (yang artinya), “Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka -orang kafir- kekuatan apa saja yang mampu kalian siapkan, dan juga kuda-kuda yang ditambatkan -khusus untuk perang- dalam rangka menakut-nakuti musuh Allah dan musuh kalian serta musuh lain selain mereka…” (QS. al-Anfal: 60)
Wajibnya menerima hadits ahad (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima berita seorang utusan Jarir yang menyampaikan kabar gembira tersebut. Dan tentu saja di dalam berita itu terkandung konsekuensi aqidah; yaitu meyakini kebenarannya. Maka hadits yang mulia ini merupakan bantahan bagi sebagian gerakan dakwah yang menyerukan untuk kembali kepada syari’at Islam namun pada saat yang sama mereka sendiri justru tidak memahami syari’ah, bahkan tidak paham aqidah, Sadarlah wahai Syabaab..
Bolehnya tindakan yang agak berlebihan dalam menghancurkan musuh (Fath al-Bari [7/673] pdf). Tentu saja hal ini dengan mempertimbangkan maslahat dan madharat yang ditimbulkan. Karena kita mengetahui bahwa salah satu kaidah baku dalam bab amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah tidak boleh melakukan ingkarul mungkar tatkala dampaknya justru melahirkan kemungkaran lain yang lebih besar (lihat al-Amru bil Ma’ruf wa an-Nahyu ‘anil Munkar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 33).
Keutamaan sahabat Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu’anhu beserta kaumnya (Fath al-Bari [7/673] pdf). Yaitu berupa kepatuhan beliau terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perjuangannya dalam menumpas kesyirikan.
Barokah yang ada pada telapak tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan doa yang beliau panjatkan (Fath al-Bari [7/673] pdf).
Dianjurkan untuk mengulangi doa sebanyak jumlah bilangan ganjil. Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang mengulangi doanya lebih dari 3 kali. Maka hadits ini merupakan dalil pengkhusus/takhshish terhadap ucapan Anas, “Beliau/Nabi kalau berdoa -mengulanginya- sebanyak tiga kali.” Sehingga 3 kali itu ditafsirkan sebagai kebiasaan beliau secara umum. Kejadian ini menunjukkan bahwa kondisinya memang menuntut hal itu -yaitu mendoakan mereka lebih dari 3 kali- dikarenakan jasa mereka yang sangat besar dalam memberantas kekafiran dan membela Islam (Fath al-Bari [7/673] pdf).
Share:

Bacalah, Wahai Harakiyin!

Berikut ini adalah fatwa Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani -semoga Allah menjaganya- [beliau adalah penulis buku Madarik an-Nazhar fi as-Siyasah yang diberi kata pengantar oleh Syaikh al-Albani dan salah seorang da'i dan 'alim di Madinah] mengenai ‘pesta demokrasi’ yang pada hari ini telah dijadikan sebagai ‘medan jihad’ kaum Harakiyin di negeri ini, wallahul musta’an. Artikel ini kami ambil dari situs muslim.or.id. Semoga Allah membimbing bangsa ini untuk menjadi negara yang mengagungkan Tauhid dan Sunnah!


Tanya (Abdullah bin Taslim):

Sehubungan dengan Pemilu untuk memilih presiden yang sebentar lagi akan diadakan di Indonesia, dimana Majelis Ulama Indonesia mewajibkan masyarakat Indonesia untuk memilih dan mengharamkan golput, bagaimana sikap kaum muslimin dalam menghadapi masalah ini?

Syaikh Abdul Malik:

Segala puji bagi Allah, serta salawat, salam dan keberkahan semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya, serta orang-orang yang setia mengikuti jalannya, amma ba’du:

Saat ini mayoritas negara-negara Islam menghadapi cobaan (berat) dalam memilih pemimpin (kepala negara) mereka melalui cara pemilihan umum, yang ini merupakan (penerapan) sistem demokrasi yang sudah dikenal. Padahal terdapat perbedaan yang sangat jauh antara sistem demokrasi dan (syariat) Islam (dalam memilih pemimpin), yang ini dijelaskan oleh banyak ulama (ahlus sunnah wal jama’ah). Untuk penjelasan masalah ini, saudara-saudaraku (sesama ahlus sunnah) bisa merujuk kepada sebuah kitab ringkas yang ditulis oleh seorang ulama besar dan mulia, yaitu kitab “al-’Adlu fil Islaam wa laisa fi dimokratiyyah al maz’uumah” (Keadilan yang hakiki ada pada syariat Islam dan bukan pada sistem demokrasi yang dielu-elukan), tulisan guru kami syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-’Abbaad al-Badr –semoga Allah menjaga beliau dan memanjangkan umur beliau dalam ketaatan kepada-Nya –.

‘Ala kulli hal, pemilihan umum dalam sistem demokrasi telah diketahui, yaitu dilakukan dengan cara seorang muslim atau kafir memilih seseorang atau beberapa orang tertentu (sebagai calon presiden). Semua perempuan dan laki-laki juga ikut memilih, tanpa mempertimbangkan/membedakan orang yang banyak berbuat maksiat atau orang shaleh yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semua ini (jelas) merupakan pelanggaran terhadap (syariat) Islam. Sesungguhnya para sahabat yang membai’at (memilih) Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu (sebagai khalifah/pemimpin kaum muslimin sepeninggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) di saqiifah (ruangan besar beratap tempat pertemuan) milik (suku) Bani Saa’idah, tidak ada seorang perempuan pun yang ikut serta dalam pemilihan tersebut. Karena urusan siyasah (politik) tidak sesuai dengan tabiat (fitrah) kaum perempuan, sehingga mereka tidak boleh ikut berkecimpung di dalamnya. Dan ini termasuk pelanggaran (syariat Islam), padahal Allah Ta’ala berfirman:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

“Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan.” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)

Maka bagaimana kalian (wahai para penganut sistem demorasi) menyamakan antara laki-laki dan perempuan, padahal Allah yang menciptakan dua jenis manusia ini membedakan antara keduanya?! Allah Ta’ala berfirman:

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka.” (Qs. al-Qashash: 68)

Di sisi lain Allah Ta’ala berfirman:

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

“Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir). Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (Qs. al-Qalam: 35 – 36)

Sementara kalian (wahai para penganut sistem demokrasi) menyamakan antara orang muslim dan orang kafir?! Maka ini tidak mungkin untuk…(kalimat yang kurang jelas). Masalah ini (butuh) penjelasan yang panjang lebar.

Akan tetapi (bersamaan dengan itu), sebagian dari para ulama zaman sekarang berpendapat bolehnya ikut serta dalam pemilihan umum dalam rangka untuk memperkecil kerusakan (dalam keadaan terpaksa). Meskipun mereka mengatakan bahwa (hukum) asal (ikut dalam pemilihan umum) adalah tidak boleh (haram). Mereka mengatakan: Kalau seandainya semua orang diharuskan ikut serta dalam pemilu, maka apakah anda ikut memilih atau tidak? Mereka berkata: anda ikut memilih dan pilihlah orang yang paling sedikit keburukannya di antara mereka (para kandidat yang ada). Karena umumnya mereka yang akan dipilih adalah orang-orang yang memasukkkan (mencalonkan) diri mereka dalam pemilihan tersebut. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu:

“Janganlah engkau (berambisi) mencari kepemimpinan, karena sesungguhnya hal itu adalah kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat nanti.” (Gabungan dua hadits shahih riwayat imam al-Bukhari (no. 6248) dan Muslim (no. 1652), dan riwayat Muslim (no. 1825))

Maka orang yang terpilih dalam pemilu adalah orang yang (berambisi) mencari kepemimpinan, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang (berambisi) mencari kepemimpinan maka dia akan diserahkan kepada dirinya sendiri (tidak ditolong oleh Allah dalam menjalankan kepemimpinannya).” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lain-lain, dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam “adh-Dha’iifah” (no. 1154). Lafazh hadits yang shahih Riwayat al-Bukhari dan Muslim: “Jika engkau menjadi pemimpin karena (berambisi) mencarinya maka engkau akan diserahkan kepadanya (tidak akan ditolong oleh Allah).”

Allah akan meninggalkannya (tidak menolongnya), dan barangsiapa yang diserahkan kepada dirinya sendiri maka berarti dia telah diserahkan kepada kelemahan, ketidakmampuan dan kesia-siaan, sebagaimana yang dinyatakan oleh salah seorang ulama salaf – semoga Allah meridhai mereka–.

‘Ala kulli hal, mereka berpendapat seperti ini dalam rangka menghindari atau memperkecil kerusakan (yang lebih besar). Ini kalau keadaannya memaksa kita terjeremus ke dalam dua keburukan (jika kita tidak memilih). Adapun jika ada dua orang calon (pemimpin yang baik), maka kita memilih yang paling berhak di antara keduanya.

Akan tetapi jika seseorang tidak mengatahui siapa yang lebih baik (agamanya) di antara para kandidat yang ada, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia untuk memilih, padahal dia sendiri mengatakan: aku tidak mengetahui siapa yang paling baik (agamanya) di antara mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” (Qs. al-Israa’: 36)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu/mengkhianati kami maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HSR Muslim (no. 101)). Jika anda memilih orang yang anda tidak ketahui keadaannya maka ini adalah penipuan/pengkhianatan.

Demikian pula, jika ada seorang yang tidak merasa puas dengan kondisi pemilu (tidak memandang bolehnya ikut serta dalam pemilu) secara mutlak, baik dalam keadaan terpaksa maupun tidak, maka bagaimana mungkin kita mewajibkan dia melakukan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam?!

Maka ‘ala kulli hal, kita meyakini bahwa Allah Ta’ala Dialah yang memilih untuk umat ini pemimpin-pemimpin mereka. Kalau umat ini baik maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang baik pula, (sabaliknya) kalau mereka buruk maka Allah akan memilih untuk mereka pemimpin-pemimpin yang buruk pula. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضاً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” (Qs. al-An’aam: 129)

Maka orang yang zhalim akan menjadi pemimpin bagi masyarakat yang zhalim, demikianlah keadaannya.

Kalau demikian, upayakanlah untuk menghilangkan kezhaliman dari umat ini, dengan mendidik mereka mengamalkan ajaran Islam (yang benar), agar Allah memberikan untuk kalian pemimpin yang kalian idam-idamkan, yaitu seorang pemimpin yang shaleh. Karena Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (Dalam ayat ini) Allah tidak mengatakan “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada pemimpin-pemimpin mereka”, akan tetapi (yang Allah katakan): “…sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

Aku telah menulis sebuah kitab tentang masalah ini, yang sebenarnya kitab ini khusus untuk para juru dakwah, yang mengajak (manusia) ke jalan Allah Ta’ala, yang aku beri judul “Kamaa takuunuu yuwallaa ‘alaikum” (sebagaimana keadaanmu maka begitupulalah keadaan orang yang menjadi pemimpinmu). Aku jelaskan dalam kitab ini bahwa watak para penguasa selalu berasal dari watak masyarakatnya, maka jika masyarakatnya (berwatak) baik penguasanya pun akan (berwatak) baik, dan sebaliknya.

Maka orang-orang yang menyangka bahwa (yang terpenting dalam) masalah ini adalah bersegera untuk merebut kekuasaan, sungguh mereka telah melakukan kesalahan yang fatal dalam hal ini, dan mereka tidak mungkin mencapai hasil apapun (dengan cara-cara seperti ini). Allah Ta’ala ketika melihat kerusakan pada Bani Israil disebabkan (perbuatan) Fir’aun, maka Allah membinasakan Fir’aun dan memberikan kepada Bani Israil apa yang mereka inginkan, dengan Allah menjadikan Nabi Musa ‘alaihissalam sebagai pemimpin mereka. (Akan tetapi) bersamaan dengan itu, kondisi (akhlak dan perbuatan) mereka tidak menjadi baik, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam al-Qur’an. Mereka tidak menjadi baik meskipun pemimpin mereka adalah kaliimullah (orang yang langsung berbicara dengan Allah Ta’ala), yaitu Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang sudah kita ketahui. Bahkan sewaktu Allah berfirman (menghukum) sebagian dari Bani Israil:

كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

“Jadilah kamu kera yang hina.” (Qs. al-Baqarah: 65)

Kejadian ini bukanlah di zaman kekuasaan Fir’aun. Akan tetapi hukuman Allah ini (menimpa) sebagian mereka (karena mereka melanggar perintah Allah) ketika mereka di bawah kepemimpinan Nabi Musa ‘alaihissalam dan para Nabi Bani Israil ‘alaihimussalam sepeninggal Nabi Musa ‘alaihissalam, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi ‘alaihimussalam, setiap seorang Nabi wafat maka akan digantikan oleh Nabi berikutnya.” (HSR al-Bukhari dan Muslim)

Dan hanya Allah-lah yang mampu memberikan taufik (kepada manusia).

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Madinah Nabawiyyah, 15 Rabi’ul awal 1430 H / 11 Maret 2009 M

***

Penulis: Abdullah bin Taslim al-Buthani, Lc.
Artikel www.muslim.or.id
Share:

Subhanallah.... dibalik Perang Irak puluhan Tentara Korea peroleh Hidayah


Perang Irak memberi makna lain bagi "Unit Zaitun", nama pasukan Koera Selatan yang ikut dikirim ke Irak pada tahun 2006 sebagai bagian dari pasukan koalisi AS. Sebelum berangkat dan ditempatkan di kota Irbil, kota warga Kurdi di utara Irak, 37 anggota unit ini menyatakan diri masuk Islam dan bersyahadat di Masjid Hannam-dong, Seoul.
"Saya memutuskan menjadi seorang Muslim, karena saya merasa Islam sebagai agama yang lebih humanis dan damai dibandingkan agama-agama lainnya. Kalau kita bisa secara religius berinteraksi dengan warga lokal, saya pikir ini akan banyak membantu kami menjadi misi damai untuk melakukan rekonstruksi di Irak," kata Letnan Son Hyeon-ju dari pasukan khusus Brigade ke-11, salah satu tentara Korea Selatan yang masuk Islam.


Saat itu, pada hari Jumat di bulan Juli 2006, Hyeon-ju beserta 36 tentara Korea Selatan lainnya mengambil wudu, lalu duduk berjajar di dalam Masjid Hannam-dong. Dengan bimbingan imam masjid, mereka melafazkan dua kalimat syahadat dan mulai hari itu, para tentara yang akan diberangkatkan ke Irak itu resmi menjadi muslim.
Militer Korea mungkin tak pernah menyangka kesempatan untuk mempelajari Islam dan bahasa Arab bagi para tentara, terutama Unit Zaitun, yang akan dikirim ke Irak, akan membuat puluhan tentaranya masuk Islam. Pertimbangannya ketika itu, karena mayoritas penduduk kota Irbil adalah muslim, sedangkan tentara Korea yang akan dikirim adalah nonmuslim, maka para tentara itu dikirim ke Masjid Hannam-dong untuk belajar dan memahami tentang Islam dan komunitas Muslim. Ternyata, sebagian tentara itu malah benar-benar jatuh cinta pada Islam dan memutuskan untuk memeluk agama Islam.



Salah seorang anggota pasukan Unit Zaitu dari Divisi ke-11 Angkatan Bersenjata Korea Selatan, Kopral Paek Seong-uk yang masih berusia 22 tahun mengatakan, "Di kampus, saya mengambil jurusan bahasa Arab dan setelah membaca isi Al-Quran, saya jadi sangat tertarik pada Islam. Saya pun memutuskan untuk menjadi seorang muslim selama mengikuti program yang diselenggarakan Unit Zaitun, sebuah pengalaman religius buat saya."
Kopral Paek Seong-uk dengan antusias mengungkapkan keinginannya jika sudah sampai di Irak. "Saya ingin ikut serta dalam acara-cara keagamaan dengan warga lokal, sehingga mereka bisa merasakan rasa persaudaraan. Saya juga juga ingin memastikan warga lokal bahwa pasukan Korea Selatan bukan pasukan penjajah, tapi pasukan yang dikerahkan untuk membantu misi kemanusiaan di Irak," ujar Paek Seong-uk.
Tentara-tentara Korea yang memilih menjadi muslim itu, paham betul pentingnya homogenitas agama di tengah komunitas Muslim. "Jika agama Anda sama, Anda tidak akan diperlakukan sebagai orang asing, tapi akan diperlakukan seperti layaknya warga lokal. Lebih dari itu, Islam mengajarkan tata cara perang yang beradab. Muslim tidak boleh menyerang kaum perempuan, bahkan dalam peperangan," kata seorang pejabat militer Korea Selatan, mengomentari puluhan tentaranya yang masuk Islam. (kw/chosun.com/TTI)
Share:

Minggu, 06 November 2011

Kiat Sukses Belajar Bahasa Arab



Berikut ini sebagian kiat yang bisa dilakukan untuk mempercepat penguasaan kaidah bahasa Arab. Kami menuliskannya berdasarkan pengalaman kami sendiri mengajar bahasa Arab dan membaca kitab sejak beberapa tahun lamanya –walhamdulillah- :

Hendaknya kita mengikhlaskan niat dalam belajar untuk menunaikan kewajiban kita kepada Allah dan membekali diri dengan ilmu agar bisa beramal saleh. Karena amal tidak akan diterima tanpa niat dan cara yang benar. Sementara niat dan cara yang benar tidak akan diperoleh kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itu imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab dalam Kitabul Ilmi di kitab sahih Bukhari yang berjudul ‘Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan’. Dalilnya adalah firman Allah 9yang artinya), “Ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan mintalah ampunan untuk dosamu…” (QS. Muhammad : 19). Selain itu hendaknya kita berdoa kepada Allah untuk diberikan ilmu yang bermanfaat.
Sebelum lebih jauh mempelajari kaidah bahasa Arab maka sudah semestinya kita mempelajari cara membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai dengan hukum-hukum tajwid agar tidak salah dalam membaca atau mengucapkan. Padahal, salah baca atau salah ucap akan menimbulkan perbedaan makna bahkan memutarbalikkan fakta. Suatu kata yang seharusnya berkedudukan sebagai pelaku berubah menjadi objek dan seterusnya. Tentu saja hal ini –membaca dengan benar serta mengikuti kaidah-tidak bisa disepelekan.
Menambah kosakata merupakan salah satu sebab utama untuk melancarkan proses belajar kaidah dan membaca kitab. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membeli Kamus Bahasa Arab-Indonesia seperti Al-Munawwir, atau dengan membeli kamus kecil Al-Mufradat yang berisi kosakata yang sering digunakan dalam kitab-kitab para ulama. Selain itu bisa juga dengan membeli satu jenis buku dengan 2 versi; asli bahasa Arab dan terjemahan. Dengan memiliki kitab berbahasa Arab akan memacu pemiliknya untuk bisa membacanya. Sedangkan dengan terjemahannya akan membantu dalam proses belajar membaca kitab ketika menemukan kata-kata atau ungkapan yang susah dimengerti.
Hendaknya mencari guru yang benar-benar memahami materi kaidah bahasa Arab dan bisa mengajarkannya. Untuk poin ini mungkin sangat bervariasi –tidak bisa diberi batasan yang kaku-, karena tingkat pemahaman orang terhadap kaidah bahasa arab juga bertingkat-tingkat. Hanya saja yang dimaksud di sini adalah perlunya memilih guru yang mengajarkan materi dengan dasar ilmu bukan dengan kebodohan.
Dibutuhkan kesabaran untuk terus mengikuti pelajaran dan mengulang-ulang pelajaran (muraja’ah) agar pemahaman yang dimiliki semakin kuat tertanam. Apabila menemukan hal-halyang belum dipahami hendaknya segera menanyakan kepada pengajar atau orang yang lebih tahu dalam hal itu. Az-Zuhri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya ilmu itu dicari seiring dengan perjalanan siang dan malam, barangsiapa yang ingin mendapatkan segudang ilmu secara tiba-tiba niscaya ilmu yang diperolehnya akan cepat hilang.”
Hendaknya bersungguh-sungguh dalam belajar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami niscaya Kami pun akan memudahkan baginya jalan-jalan menuju keridhaan Kami.” (QS. Al-Ankabut : 69). Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa di dalam ayat ini Allah ta’ala mengaitkan antara hidayah dengan kesungguh-sungguhan/jihad. Maka orang yang paling besar hidayahnya adalah orang yang paling besar kesungguhan/jihadnya. Pepatah arab mengatakan, “Barangsiapa yang bersungguh-sungguh, niscaya dia akan mendapatkan.”
Untuk bisa mendukung pembelajaran bahasa Arab bagi pemula maka mengikuti kajian-kajian kitab berbahasa Arab merupakan salah satu sarana yang paling efektif untuk membiasakan diri dengan kata atau istilah bahasa Arab yang termaktub di kitab-kitab para ulama. Kitab-kitab yang sudah semestinya dikaji oleh pemula adalah kitab-kitab yang membahas perkara-perkara agama yang harus dipahaminya seperti kitab yang membahas dasar-dasar tauhid semacam Al-Qawa’id Al-Arba’, Tsalatsatu Ushul, dan Kitab Tauhid yang ketiga-tiganya merupakan karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah. Apabila tidak bisa mengikuti secara langsung maka bisa diupayakan dengan mendengarkan CD kajiannya atau bahkan kalau ada yang berupa format VCD.
Membaca buku pelajaran kaidah bahasa Arab. Buku-buku pelajaran kaidah bahasa Arab dengan pengantar bahasa Indonesia yang bisa didapatkan misalnya; Ilmu Nahwu Praktis sistem belajar 40 jam karya A. Zakaria (untuk pemula) dan Ringkasan Kaidah-Kaidah Bahasa Arab karya Ustadz Aunur rafiq Ghufron, Lc. (untuk menengah). Atau bagi yang ingin mendengarkan audio pelajaran bahasa Arab bisa mendownload di internet dengan alamat http://badar.muslim.or.id



Sumber: www.abumushlih.com
Share:

Minggu, 30 Oktober 2011

Umat Muslim Mencapai Seperempat penduduk Dunia


Faktanya Kaum Muslim membentuk sekitar seperempat jumlah populasi dunia dan sebagian besar terkonsentrasi di Asia, menurut sebuah studi terbaru oleh kelompok pencari fakta Amerika yang menyediakan informasi mengenai isu, sikap, dan tren yang membentuk Amerika dan dunia melalui jajak pendapat publik.

Terdapat sekitar 1.57 miliar Muslim dalam segala usia yang ada di dunia hari ini, Pew Research Center menyimpulkan dalam studinya yang berjudul “Memetakan Populasi Muslim Global: Sebuah Laporan Tentang Jumlah dan Distribusi Populasi Muslim Dunia.

Ditemukan bahwa kaum Muslim membentuk 23% dari total 6.8 miliar penduduk dunia, dengan mayoritasnya beraliran Sunni.

Dari total jumlah kaum Muslim, 87-90% beraliran Sunni sedang 10-13% beraliran Syiah.

Menurut studi tersebut, berdasarkan data dari 232 negara dan teritori, Asia merupakan rumah bagi hampir 20% populasi Muslim global.

Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbanyak dengan 203 juta Muslim, sekitar 13% dari total populasi Muslim dunia.

Pakistan memiliki 174 juta penduduk Muslim, India 161 juta, Bangladesh 145 juta, Iran 74 juta, dan Turki 74 juta.

Jika digabungkan, keenam negara ini membentuk 85% populasi Muslim Asia dan lebih dari separuh (53%) jumlah populasi Muslim global.

Hampir separuh dari Muslim Asia terkonsentrasi di Asia Selatan. Sisanya terbagi rata antara Asia Tenggara (26%) dan Asia Tengah-Selatan (24%).

Diketahui pula bahwa Timur Tengah dan Afrika Utara memiliki 315 juta Muslim, sekitar 20% dari total jumlah Muslim dunia. Kawasan Timur Tengah-Afrika Utara memiliki persentase tertinggi dalam negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Studi itu juga menemukan bahwa terdapat 240 juta Muslim di Afrika sub-Sahara yang membentuk sekitar 15% dari populasi Muslim global. Sepertiga dari mereka tinggal di Nigeria dengan jumlah 74 juta, separuh dari total populasi negara itu.

Kawasan Afrika sub-Sahara adalah rumah bagi negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dalam jumlah besar, termasuk Mauritania (99%), Niger (99%), Somalia (99%), Komoro (98%), Mayotte (98%), Djibouti (97%), Senegal (96%), Gambia (95%), Mali (93%), Guinea (84%) dan Sierra Leone (71%).

Studi ini, yang pertama kalinya dilakukan, mengindikasikan bahwa seperlima kaum Muslim (300 juta) tinggal di negara-negara non-Muslim. Populasi Muslim minoritas di sana seringkali cukup besar.

India yang berpenduduk mayoritas Muslim memiliki populasi Muslim terbesar ketiga setelah Indonesia dan Pakistan.

China memiliki lebih banyak kaum Muslim daripada Syria, sementara Rusia adalah rumah bagi warga Muslim dengan jumlah lebih banyak daripada Yordania dan Libya sekaligus.

Studi ini mencatat bahwa 22 juta Muslim China menyebar hampir ke semua propinsi, dengan konsentrasi tertinggi di propinsi-propinsi barat, seperti Xinjiang, Ningxia, dan Gansu.

Xinjiang adalah satu-satunya propinsi berpenduduk mayoritas Muslim di China, dengan jumlah Muslim mencapai 53% dari total populasi.

Studi ini juga menemukan bahwa Eropa memilik 38 juta Muslim yang membentuk lima persen dari total populasi benua tersebut. Sebagian besar terkonsentrasi di Eropa Timur dan Tengah.

Rusia memiliki lebih dari 16 juta Muslim, populasi Muslim terbesar di Eropa.

Menurut studi itu, Jerman memiliki penduduk minoritas Muslim terbesar di Eropa Timur dengan jumlah lebih dari empat juta, mengalahkan Perancis yang berpenduduk Muslim sebesar 3.5 juta jiwa.

Inggris memiliki kurang dari dua juta penduduk Muslim, hampir 3% dari total populasi, sementara Italia memiliki 36.000, terkecil di Eropa.

Studi tersebut mengatakan bahwa hampir 46 juta Muslim berada di benua Amerika, dengan hampir 2.5 juta di AS dan 700.000 di Kanada.

Muslim juga membentuk 16% dari total populasi Suriname, populasi Muslim terbesar di benua Amerika.

Argentina memiliki minoritas Muslim sebesar 800.000, terbesar di Amerika Selatan.

Figur yang dipersembahkan oleh studi mengenai populasi Muslim di Barat, terutama di Eropa dan AS itu bertolak belakang dengan perhitungan yang biasanya dilaporkan oleh organisasi-organisasi Muslim di kawasan-kawasan tersebut.

Muslim di AS, misalnya, secara umum diyakini berjumlah lebih dari tujuh juta sementara Perancis lebih dari enam juta.

sumber: suaramedia.com

Share:

Senin, 10 Oktober 2011

Catatan Penunjang Belajar Bahasa Arab1


BAGIAN 1. PENDAHULUAN


Tahap Pertama
Mengenali istilah-istilah dasar dalam bahasa arab

Dalam bahasa arab kata disebut dengan al-Kalimah. al-Kalimah dibagi menjadi 3; isim (kata benda), fi’il (kata kerja) dan harf (kata depan). Suatu susunan kalimat sempurna dalam bahasa arab disebut dengan al-Jumlah al-Mufidah/al-Kalam.

Ada 4 syarat jumlah mufidah, yaitu: [1] Berupa lafazh, yaitu suara yang terdiri dari huruf-huruf hija’iyah, [2] Tersusun (murokkab) lebih dari satu kata, baik tampak maupun tidak tampak/ada yang disembunyikan, [3] Berfaedah sempurna (mufid), artinya pendengar tidak menyimpan tanda tanya lagi setelah kalimat itu diucapkan karena ada sesuatu yang kurang lengkap dalam kalimat tersebut, [4] Mengikuti kaidah penyusunan kalimat dalam bahasa arab dan menggunakan bahasa arab, bukan bahasa selain arab (bil wadh’i).

Tahap Kedua
Mengenali Isim, Fi’il dan Harf


al-Kalimah atau ‘kata’ sebagaimana sudah diterangkan di atas terdiri dari isim, fi’il dan harf. Berikut ini akan dijelaskan lebih detil mengenai ketiga macam kata tersebut, mulai dari pengertian, ciri-ciri, serta pembagiannya.


Pengertian Isim: Isim adalah suatu kata yang menunjukkan suatu makna sempurna dengan sendirinya dan tidak menggambarkan latar belakang waktu kejadian, dalam bahasa Indonesia isim dikenal dengan istilah ‘kata benda’. Kata benda ini bisa mencakup manusia, hewan, benda mati, tumbuhan, dan lain sebagainya.

Ciri-ciri Isim: Isim bisa dikenali dengan melihat ciri yang ada padanya, di antara ciri tersebut adalah: [1] Bisa dikasrah akhir katanya, [2] Bisa ditanwin akhirannya, [3] Bisa diberi alif-lam (al) di awalnya, [4] Didahului oleh harf jer (akan diterangkan nanti di bagian harf)

Pembagian Isim: Isim dapat dibagi berdasarkan bilangannya menjadi 3 jenis: [1] Isim mufrad; yaitu yang menunjukkan tunggal. [2] Isim mutsanna; yaitu yang menunjukkan ganda/dua. [3] Isim Jamak; yaitu yang menunjukkan banyak/lebih dari dua. Selain pembagian ini masih ada pembagian lain yang akan diterangkan di belakang, insya Allah.



Pengertian Fi’il: Fi’il adalah suatu kata yang menunjukkan suatu makna sempurna dengan sendirinya dan menggambarkan latar belakang waktu kejadian, dalam bahasa Indonesia fi’il dikenal dengan istilah ‘kata kerja’. Namun, terdapat sedikit perbedaan yaitu dalam bahasa arab bentuk kata kerja itu berubah sesuai dengan latar belakang waktu kejadiannya, tidak sebagaimana pada bahasa Indonesia. Kata kerja ini mencakup kata kerja lampau (fi’il madhi), kata kerja sekarang/akan datang (fi’il mudhari’), dan kata kerja perintah (fi’il amr).

Ciri-ciri Fi’il: Fi’il bisa dikenali dengan melihat ciri yang ada padanya, di antara ciri tersebut adalah: [1] Didahului dengan kata qad (sesungguhnya), [2] Didahului dengan kata saufa (kelak), [3] Didahului dengan kata sa (akan), [4] Diakhiri dengan ta’ ta’nits sakinah (huruf ta’ sukun yang menunjukkan pelakunya adalah perempuan), [5] Bisa bersambung dengan ta’ fa’il (huruf ta’ yang menunjukkan pelaku), [6] Bisa bersambung dengan nun taukid (huruf nun tasydid yang menunjukkan penegasan)

Pembagian Fi’il: Fi’il dapat dibagi berdasarkan bentuk penunjukan waktunya menjadi 3: [1] Fi’il madhi; menunjukkan suatu kejadian/perbuatan di waktu yang telah berlalu. [2] Fi’il mudhari’; menunjukkan suatu kejadian/perbuatan di waktu yang sedang berjalan atau akan datang. [3] Fi’il amr; menunjukkan tuntutan akan terjadinyaa suatu perbuatan di masa depan/sesudah waktu pembicaraan.




Pengertian Harf: Harf adalah suatu kata yang menunjukkan suatu makna sempurna tidak pada dirinya sendirinya, artinya dia memerlukan kata yang lain (isim atau fi’il) untuk menyempurnakan maksudnya. Harf semacam ini disebut juga dengan harf ma’ani; huruf yang bermakna. Karena di sana terdapat juga jenis harf lain yang tidak bermakna dan disebut dengan harf mabani yaitu huruf-huruf hija’iyah (alif sampai ya’). Di antara contoh harf ma’ani adalah harf jer, yaitu harf yang menyebabkan isim sesudahnya menjadi kasrah.

Ciri-Ciri Harf: Harf tidak memiliki ciri khusus sebagaimana halnya isim atau fi’il.

Pembagian Harf: Harf dapat dibagi menjadi 3: [1] Harf yang bisa masuk kepada isim saja, contohnya adalah harf jer [2] Harf yang bisa masuk pada fi’il saja, contohnya harf lam dan lan [3] Harf yang bisa masuk kepada isim maupun fi’il, contohnya wa (yang artinya; dan).

Tahap Ketiga
Mengenal keadaan akhir kata

Dalam bahasa arab, akhir kata itu bisa berubah, dan ada juga yang tetap. Peristiwa perubahan akhir kata ini disebut i’rab. Kata yang bisa berubah akhirannya disebut dengan kata yang mu’rab. Adapun peristiwa tetapnya akhir kata disebut dengan istilah bina’. Kata yang senantiasa tetap keadaan akhirnya disebut dengan kata yang mabni.

Bersambung insya Allah.. Allahul muwaffiq

Bersambung di halaman dua gan, klik DISINI.
Share:

Catatan Penunjang Belajar Bahasa Arab2



BAGIAN 2. PENJABARAN I’RAB

Review Pelajaran Terakhir:

Dalam bahasa arab, akhir kata itu bisa berubah, dan ada juga yang tetap. Peristiwa perubahan akhir kata ini disebut i’rab. Kata yang bisa berubah akhirannya disebut dengan kata yang mu’rab. Adapun peristiwa tetapnya akhir kata disebut dengan istilah bina’. Kata yang senantiasa tetap keadaan akhirnya disebut dengan kata yang mabni.


Tahap Pertama:

Mengenal Macam-Macam I’rab

Sebagaimana sudah diterangkan di depan, bahwa dalam bahasa arab kata itu terbagi menjadi isim, fi’il dan harf. Apabila ditinjau dari keadaan akhir katanya masing-masing kata tersebut dapat dirinci sebagai berikut: [1] Isim, ada yang mu’rab –akhirannya bisa berubah- dan ada yang mabni -akhirannya selalu tetap-, [2] Fi’il, ada yang mu’rab dan ada yang mabni, [3] Harf, semuanya mabni.

Macam I’rab: I’rab ada 4 macam: rofa’, nashab, jer/khafdh, dan jazm. I’rab yang ada pada isim adalah rofa’, nashab, dan jer. Adapun i’rab yang ada pada fi’il adalah rofa’, nashab dan jazm. Kata yang i’rabnya rofa’ disebut marfu’. Kata yang i’rabnya nashab disebut manshub. Kata yang i’rabnya jer disebut majrur. Dan kata yang i’rabnya jazm disebut majzum. Maka isim itu ada yang marfu’, ada yang manshub, dan ada yang majrur (tidak ada isim majzum). Sedangkan fi’il, ada yang marfu’, ada yang manshub, dan ada yang majzum (tidak ada fi’il majrur).

Tahap Kedua:

Pengenalan Isim Mu’rab dan Isim Mabni

Isim Mu’rab: adalah isim yang akhir katanya bisa berubah karena perubahan kedudukan/jabatan kata (misal sebagai pelaku) atau karena adanya kata lain yang mendahuluinya (misal harf jer). Isim mu’rab ada 9, yaitu: isim mufrad, mutsanna, jamak mudzakar salim, jamak mu’annats salim, jamak taksir, maqshur, manqush, asma’ul khamsah, dan isim laa yansharif .

Isim Mabni: adalah isim yang akhir katanya senantiasa tetap meskipun kedudukan/jabatan katanya berubah atau didahului oleh kata-kata yang menyebabkan perubahan pada isim mu’rab. Isim mabni ada 5, yaitu: isim dhamir (kata ganti), isim maushul (kata sambung), isim isyarah (kata penunjuk), isim istifham (kata tanya), dan isim syarat (jika atau barangsiapa).

Tahap Ketiga:

Penjelasan Tanda-Tanda I’rab Pada Isim

Tanda i’rab pada isim terdiri dari tanda asal/pokok dan tanda cabang.

Tanda pokok i’rab pada isim adalah:

Marfu’ dengan tanda dhommah; pada isim mufrad, jamak taksir, jamak mu’annats salim, dan isim laa yansharif
Manshub dengan tanda fathah; pada isim mufrad, jamak taksir, dan isim laa yansharif
Majrur dengan tanda kasrah; pada isim mufrad, jamak taksir, dan jamak mu’annats salim
Tanda cabang i’rab pada isim adalah sbb:


Tanda rofa’

Marfu’ dengan tanda Alif; pada isim mutsanna
Marfu’ dengan tanda Wawu; pada isim asma’ul khomsah dan jamak mudzakar salim
Marfu’ dengan tanda Dhommah muqaddarah/dhommah yang tidak ditulis; pada isim maqshur dan manqush
Tanda nashab

Manshub dengan tanda Ya’; pada isim mutsanna dan jamak mudzakar salim
Manshub dengan tanda Alif; pada isim asma’ul khomsah
Manshub dengan tanda Kasrah; pada isim jamak mu’annats salim
Manshub dengan tanda Fathah muqaddarah; pada isim maqshur

Tanda jer

Majrur dengan tanda Ya’; pada isim mutsanna dan jamak mudzakkar salim
Majrur dengan tanda Fathah; pada isim laa yansharif
Majrur dengan tanda Kasrah muqaddarah; pada isim maqshur dan manqush

Tahap Keempat:

Pengenalan Fi’il Mu’rab dan Fi’il Mabni

Fi’il Mu’rab: adalah fi’il yang akhir katanya bisa berubah karena disebabkan masuknya alat-alat penashob atau penjazem. Fi’il yang mu’rab mencakup; semua fi’il mudhari’ yang tidak bersambung dengan nun inats atau nun taukid.

Fi’il mudhari’ yang mu’rab ini dapat dibagi menjadi tiga kelompok:

Fi’il shohih akhir; yaitu yang akhirannya adalah huruf shohih (selain alif, wawu dan ta’)
Fi’il mu’tal akhir; yaitu yang akhirannya adalah huruf ‘illat (alif, wawu atau ta’)
Fi’il af’alul khomsah; yaitu yang akhirannya adalah huruf ‘illat dan nun
Fi’il Mabni: adalah fi’il yang akhir katanya senantiasa tetap meskipun dimasuki oleh alat penashob atau penjazem. Fi’il yang mabni mencakup; semua fi’il madhi, semua fi’il amr, dan fi’il mudhari’ yang bersambung dengan nun inats atau nun taukid.

Tahap Kelima:

Penjelasan Tanda-Tanda I’rab Pada Fi’il

Tanda i’rab pada fi’il adalah sebagai berikut:


Mudhari’ Shohih Akhir

Marfu’ dengan tanda dhommah
Manshub dengan tanda fathah
Majzum dengan tanda sukun
Mudhari’ Mu’tal Akhir

Marfu’ dengan tanda dhommah muqoddarah
Manshub dengan tanda fathah pada mu’tal ya’ dan wawu sedangkan untuk mu’tal alif manshub dengan tanda fathah muqoddarah
Majzum dengan tanda dihapus huruf terakhirnya/hadzful akhir
Mudhari’ Af’alul Khomsah

Marfu’ dengan tetapnya huruf nun di akhir/tsubutun nun
Manshub dengan dihapusnya huruf nun di akhir/hadzfun nun
Majzum dengan dihapusnya huruf nun di akhir/hadzfun nun



Sumber: www.abumushlih.com
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Moeslem's Flag

Sample Text

بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

أشهد أن لا إله إلاَّ الله و أشهد أن محمد رسول الله

Aku bersaksi, sesungguhnya tiada tuhan yang berhak di sembah selain Allah dan aku bersaksi, Sesungguhnya nabi Muhammad itu Rasul Allah

Saudaraku…

Selamat datang di Blog kami, Blog yang sengaja saya buat untuk dakwah semata. Blog ini berisi catatan hal ikhwal sebagai seorang muslim. Jika ingin mengetahui debat kebenaran antara orang Islam Vs Nasrani, kajian Kristology dan wawasan ke islaman maka dapat dilihat (klik) semua kebenarannya DISINI. Pada alamat tersebut dikaji secara mendalam berbagai hal yang mana umat chritiany berusaha menyudutkan umat muslim namun terbantahkan semua. Termasuk di dalamnya ada pula tentang Kyai Bahaudin Mudhary, H.S. Munir SKM. MPH., H. Insan LS Mokoginta, M. Quraish Shihab beserta biografi kehidupan beliau. Sebagian ebook dari Cristology ini saya dapatkan dari pakdenono, silahkan kunjungi websitenya jika anda ingin mendapatkan ebook nya

Semoga iman kita bertambah, dan bagi kaum nasrani semoga mendapatkan hidayah Dari Allah SWT, amien

Selamat membaca dan semoga bermanfaat

Salam hangat dari saya

Noershamy

Facebook

Populares

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support